You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsih DKI Gencar OTT Buang Sampah Sembarangan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Peroleh Rp 170 Juta dari Denda Pembuang Sampah

Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah yang digelar di seluruh wilayah Ibukota membuahkan hasil cukup signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta

Saksi denda yang terkumpul selanjutnya kami setor ke kas daerah

Dinas kebersihan DKI Jakarta mencatat, denda administrasi yang berhasil dikumpulkan dari warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan hingga saat ini mencapai Rp 170 juta.

"Saksi denda yang terkumpul selanjutnya kami setor ke kas daerah," kata Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Jumat (18/11).

2 Orang Terjaring OTT Sampah di Duren Sawit

Ia menjelaskan, besaran denda administrasi yang dijatuhkan kepada pelaku pembuang sampah bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 10 juta.

"Sanksi denda bertujuan agar warga mulai sadar tidak membuang sampah sembarangan baik di jalan maupun kali," ujarnya.

Menurut Isnawa, setiap hari, pihaknya mengerahkan 13 ribu Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ditugaskan membersihkan sampah di jalan dan kali.

"Namun kebersihan Kota Jakarta tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran serta masyarakat juga sangat penting," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye11682 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1798 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1161 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1147 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri