You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.000 Pohon Ditanam Di Hutan Kota Mangrove
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

5.000 Mangrove Ditanam di Angke Kapuk

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penanaman mangrove (bakau) di kawasan hutan mangrove Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan yang bekerja sama dengan salah satu universitas swasta itu merupakan rangkaian peringatan hari menanam pohon nasional.

Di sini kondisi sebagian besar mangrove rusak. Makanya kita lakukan kegiatan penanaman di sini

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, tahap awal sebanyak 5.000 dari rencana 50 ribu mangrove yang akan ditanam di sepanjang lokasi tersebut. Secara keseluruhan kawasan hutan mangrove memiliki luas sekitar 446 hektare.

"Di sini kondisi sebagian besar mangrove rusak. Makanya kita lakukan kegiatan penanaman di sini," ujarnya, Minggu (20/11).

1.000 Mangrove Ditanam di Pantai Pulau Tidung

Dikatakan Darjamuni, penanaman mangrove merupakan langkah tepat. Sebab penaman di darat sudah cukup sering dilakukan. Ke depan, ia berharap kawasan mangrove juga mendapat perhatian dari seluruh pihak.

Pada tahun sebelumnya, universitas swasta yang sama juga sudah melakukan penaman sebanyak 50 ribu mangrove di lokasi tersebut. Namun dikarenakan faktor cuaca dan terendam cukup lama, kesemua mangrove yang ditanam akhirnya mati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12955 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1574 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1509 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati