You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.000 Pohon Ditanam Di Hutan Kota Mangrove
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

5.000 Mangrove Ditanam di Angke Kapuk

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penanaman mangrove (bakau) di kawasan hutan mangrove Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan yang bekerja sama dengan salah satu universitas swasta itu merupakan rangkaian peringatan hari menanam pohon nasional.

Di sini kondisi sebagian besar mangrove rusak. Makanya kita lakukan kegiatan penanaman di sini

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, tahap awal sebanyak 5.000 dari rencana 50 ribu mangrove yang akan ditanam di sepanjang lokasi tersebut. Secara keseluruhan kawasan hutan mangrove memiliki luas sekitar 446 hektare.

"Di sini kondisi sebagian besar mangrove rusak. Makanya kita lakukan kegiatan penanaman di sini," ujarnya, Minggu (20/11).

1.000 Mangrove Ditanam di Pantai Pulau Tidung

Dikatakan Darjamuni, penanaman mangrove merupakan langkah tepat. Sebab penaman di darat sudah cukup sering dilakukan. Ke depan, ia berharap kawasan mangrove juga mendapat perhatian dari seluruh pihak.

Pada tahun sebelumnya, universitas swasta yang sama juga sudah melakukan penaman sebanyak 50 ribu mangrove di lokasi tersebut. Namun dikarenakan faktor cuaca dan terendam cukup lama, kesemua mangrove yang ditanam akhirnya mati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1724 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1088 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1080 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye897 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye872 personFakhrizal Fakhri