You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
582 Pemilik Kost di Tamansari Tunggak Pajak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

582 Usaha Rumah Kos di Taman Sari Tunggak Pajak

Sebanyak 582 dari 709 usaha rumah kos di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat menunggak pajak.

Petugas UPPD Taman Sari saat ini sedang mendata rumah kos

Saat ini Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari tengah  menyambangi sekaligus mendata ulang rumah kos di wilayahnya.

31 WP di Kramat Jati Tunggak PBB-P2

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengutarakan, dari 709 total usaha rumah di wilayahnya, hanya 129 di antaranya yang membayar pajak. Sementara 582 sisanya, masih menunggak pajak antara satu hingga tujuh bulan.

"Petugas UPPD Taman Sari saat ini sedang mendata rumah kos yang masih beroperasi dan tutup," katanya, Senin (21/11).

Paris menjelaskan, upaya yang dilakukan UPPD Taman Sari ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 11 tahun 2010 tentang Pajak Hotel dan Hunian Kos.

"Dalam aturan itu disebutkan, rumah kos yang lebih dari 10 kamar harus membayar pajak sebesar 10 persen," sambungnya.

Ia mengimbau kepada 582 pemilik rumah kos di wilayah untuk segera melunasi hutang pajaknya paling lambat akhir tahun ini.

"Bila tidak membayar, bisa disanksi pencabutan izin sampai penutupan rumah kos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2138 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1039 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri