You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Wajib Pajak Tunggak PBB Mencapai Rp 3,591 Miliar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 WP di Kramat Jati Tunggak PBB-P2

31 wajib pajak (WP) di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur tercatat menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan Perkotaan (PBB-P2) dengan nilai tunggakan mencapai Rp 3,591 miliar.

Dari total nilai tunggakan Rp  3,591 miliar, saat ini yang baru berhasil kita tarik Rp 583 juta

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kramat Jati, Yessy Hendrarti mengatakan, rentang waktu tunggakan PBB-P2 para WP tersebut berkisar antara satu hingga lima tahun.

"Dari total nilai tunggakan Rp  3,591 miliar, saat ini yang baru berhasil kita tarik Rp 583 juta. Ini baru dari WP yang tunggakannya kecil-kecil, sedangkan yang besar belum," katanya, Senin (7/11).

222 Wajib Pajak di Jaktim Menunggak PBB-P2

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penagihan dan penindakan kepada penunggak pajak dengan memasang stiker dan plang. Pekan ini pemasangan stiker dan plang penunggak pajak akan kembali dilakukan dengan sasaran para WP yang memiliki tunggakan mencapai miliaran rupiah.

Yessy menyebutkan, para WP di wilayahnya yang mempunyai tunggakan PBB-P2 di antaranya Rumah Sakit Otak di Jalan MT Haryono senilai Rp 5,617 miliar sejak 2001 lalu. Kemudian Gedung Cawang Kencana dengan nilai tunggakan Rp 2,8 miliar sejak 2010.

"Di gedung ini sebenarnya sudah dipasangi stiker dan plang namun pemilik lahan tetap membandel dan enggan melunasi kewajibannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik