SKPD Diminta Cepat Maksimalkan Serapan Anggaran
Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 hingga kini sudah mencapai 50 persen dari total anggaran sebesar Rp 62,9 triliun.
Silahkan unit-unit yang butuh segera mencairkan, silahkan diurus melalui bendahara masing-masing
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta memaksimalkan penyerapan APBD agar bisa mencapai target hingga 90 persen. Terlebih, saat ini APBD Perubahan (APBD-P) juga sudah bisa dicairkan. "Kami berharap di sisa waktu ini SKPD seraplah anggaran sesuai dengan programnya. Agar pertumbuhan ekonomi di Jakarta trennya positif," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Senin (21/11).
Dikatakan Saefullah, masing-masing SKPD sudah bisa mencetak Surat Penyedia Dana (SPD) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. "Silahkan unit-unit yang butuh segera mencairkan, silahkan diurus melalui bendahara masing-masing," katanya.
KUA-PPAS 2017 Ditetapkan Rp 70,28 TriliunSaefullah meminta agar SKPD bisa cepat mengunakan anggaran yang ada. Terlebih sisa tahun ini tinggal kurang lebih satu bulan saja. "Nunggu apa lagi? Sekarang sudah tengah November, sudah mau berakhir. Silahkan saja digunakan sesuai dengan program masing-masing," ucapnya.
Dia menargetkan penyerapan anggaran tahun ini bisa mencapai 90 persen. Sehingga bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi Jakarta.