You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tampung Permintaan Rekomendasi Revisi PP Pengupahan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Tampung Permintaan Rekomendasi Revisi PP Pengupahan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menerima perwakilan buruh di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan revisi Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Kami akan siapkan surat rekomendasi tentang aspirasi buruh ini

Sumarsono yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berjanji akan menampung aspirasi buruh ini. Dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan surat rekomendasi itu.

"Kami akan siapkan surat rekomendasi tentang aspirasi buruh ini," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11).

UMP DKI Tak Boleh Bertentangan dengan PP

Sementara mengenai tuntutan buruh untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017, dirinya tidak bisa memenuhinya. Karena perhitungannya sudah sesuai dengan PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 3,35 juta.

Soni sapaan akrabnya ini mengusulkan kepada buruh untuk mengubah PP dengan cara mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Cara lain adalah dengan meminta wakil rakyat di DPR RI untuk meninjau PP tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1091 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1062 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1042 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye944 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing