You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Teken UMP 2017 Rp 3,35 Juta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Teken UMP 2017 Rp 3,3 Juta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah meneken nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017. Nilai yang disetujui sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, yakni sebesar Rp 3.350.750.

UMP sudah ditandatangani. Ikutin PP nilainya Rp 3,3 lebih. Aku yang tanda tangan tadi

Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah merekomendasikan nilai UMP kepada Basuki pada Rabu (26/10) kemarin. Usulan itu sesuai dengan hasil sidang yang dilakukan beberapa kali.

Setidaknya ada dua nilai yang diusulkan yakni dari unsur buruh sebesar Rp 3.831.690. Sementara dari unsur pemerintah dan pengusaha mengusulkan Rp 3.350.750.

DKI Pastikan Penetapan UMP 1 November

"UMP sudah ditandatangani. Ikutin PP nilainya Rp 3,3 lebih. Aku yang tanda tangan tadi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10).

Basuki memastikan dirinya tetap akan mengikuti aturan yang ada untuk penetapan UMP 2017. Terlebih usulan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) agar penetapan UMP DKI menggunakan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditolak.

"Kami sudah kirim surat, tapi ditolak. Kalau mau demo ya nggak bisa dong, kan harus ikutin aturan," tegasnya.

Nilai UMP 2017 ini ditandatangani satu hari sebelum dirinya cuti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Basuki akan mulai cuti pada Jumat (28/10) besok hingga 11 Februari 2017 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1362 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close