You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Parsel di Cikini Disediakan Lokasi Pindah
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakpus Sediakan Tempat Relokasi Pedagang Parsel

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melarang pedagang parsel berjualan di sepanjang Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat. Pedagang yang tetap nekat berjualan di atas trotoar akan ditertibkan.

Kalau tetap berjualan akan kami tertibkan

Camat Menteng, Dedi Arif Darsono mengatakan, pihaknya telah melakuan dua kali pertemuan dan sosialisasi kepada para pedagang. Pihaknya telah menyediakan tempat relokasi di Jalan Penataran, namun para pedagang menolak.

"Kami sudah dua kali lakukan sosialisasi, tapi mereka menolak direlokasi. Kalau tetap berjualan akan kami tertibkan," kata Dedi, Selasa (22/11).

Pedagang Parsel di Cikini Bongkar Lapak Dagangannya

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh ada 34 pedagang dan di lokasi relokasi disediakan tempat berukuran 2x2 meter. Nantinya, juga akan dipasang lampu tembak sebagai penerangan.

"Tempat relokasi sudah kami siapkan dan pohon yang rimbun sudah kami pangkas," ujarnya.

Sedangkan, untuk menjaga pedagang kembali berjualan di Pegangsaan Timur, pihaknya akan menyiagakan petugas Satpol PP.

"Rencananya mereka akan berjualan tanggal 25 November, tapi kami akan jaga  mulai 23 November besok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close