You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Parsel di Cikini Disediakan Lokasi Pindah
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakpus Sediakan Tempat Relokasi Pedagang Parsel

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melarang pedagang parsel berjualan di sepanjang Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat. Pedagang yang tetap nekat berjualan di atas trotoar akan ditertibkan.

Kalau tetap berjualan akan kami tertibkan

Camat Menteng, Dedi Arif Darsono mengatakan, pihaknya telah melakuan dua kali pertemuan dan sosialisasi kepada para pedagang. Pihaknya telah menyediakan tempat relokasi di Jalan Penataran, namun para pedagang menolak.

"Kami sudah dua kali lakukan sosialisasi, tapi mereka menolak direlokasi. Kalau tetap berjualan akan kami tertibkan," kata Dedi, Selasa (22/11).

Pedagang Parsel di Cikini Bongkar Lapak Dagangannya

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh ada 34 pedagang dan di lokasi relokasi disediakan tempat berukuran 2x2 meter. Nantinya, juga akan dipasang lampu tembak sebagai penerangan.

"Tempat relokasi sudah kami siapkan dan pohon yang rimbun sudah kami pangkas," ujarnya.

Sedangkan, untuk menjaga pedagang kembali berjualan di Pegangsaan Timur, pihaknya akan menyiagakan petugas Satpol PP.

"Rencananya mereka akan berjualan tanggal 25 November, tapi kami akan jaga  mulai 23 November besok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri