You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Papan Reklame Tanpa Ijin Ditertibkan di Tamansari
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

25 Reklame Ditertibkan di Taman Sari

Sebanyak 25 papan reklame yang habis izinnya di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta dan kawasan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat ditertibkan petugas.

Selain karena tidak memiliki izin, penertiban kami lakukan untuk memberikan pemebelajaran pada pemilik reklame

"Selain karena tidak memiliki izin, penertiban kami lakukan untuk memberikan pemebelajaran pada pemilik reklame agar mengurus perizinan sesuai yang ditentukan," ujar Andri Kunarso, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Taman Sari, Selasa (22/11).

Menurut Andri, di Taman Sari, saat ini dari 742 pemilik reklame, 160 telah bongkar sendiri oleh pemiliknya karena habis masa izin. Kemudian 442 saat ini dalam proses mengurus perizinan. Sisanya sebanyak 140 reklame yang juga telah habis masa ijinnya sampai saat ini belum dibongkar pemiliknya.

138 Reklame Ditertibkan di Kembangan

"Jadi total reklame yang menjadi target pembongkaran seluruhnya 140 reklame dan kami targetkan semuanya kelar kami tertibkan selama satu minggu. Saat ini sebagai tahap awal kami tertibkan sebanyak 25 reklame," tandas Andri.

Andri mengatakan, sesuai aturan sebelum menertibkan sebanyak 25 papan reklame, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan disusul peringatan dan surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik reklame.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4295 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik