Fasilitas Parkir RSUD Pasar Rebo Minim
Fasilitas sarana parkir kendaraan bermotor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur masih minim.
Minimnya fasilitas areal parkir sudah diupayakan dengan mengajukan permohonan pembangunan gedung parkir setinggi enam lantai
Direktur Utama RSUD Pasar Rebo, Tri Noviati membenarkan fasilitas areal parkir kendaraan bermotor di rumah sakit tidak mencukupi. "Minimnya fasilitas areal parkir sudah diupayakan dengan mengajukan permohonan pembangunan gedung parkir setinggi enam lantai sekitar empat tahun lalu," kata Tri, Kamis (24/11).
Dewan Minta RSUD Pasar Rebo Tak Tolak Pasien BPJS
Namun, kata Tri, Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menolak perubahaan fungsi yang diajukan pihak RSUD Pasar Rebo disebabkan koefisien bangunan yang diberikan sudah maksimal. "Alhasil, anggaran pembangunan gedung parkir di dalam APBD DKI saat itu dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.
Tri mengungkapkan, pihaknya juga telah berusaha membebaskan lahan pemukiman warga di belakang RSUD Pasar Rebo untuk lahan parkir. "Namun, tawaran ganti rugi yang diajukan warga terlalu besar Rp 20 juta per meter, sedangkan harga apprasial yang disetujui Pemprov DKI hanya Rp 6 juta per meter," ungkapnya.
Tri mengungkapkan, mensiasati minimnya fasilitas parkir yang terjadi saat ini, pihaknya terpaksa menyewa lahan parkir di depan RSUD Pasar Rebo.
Ia menambahkan, pihaknya berencana mengkaji kembali pembangunan gedung parkir pada 2017. "Kemungkinan kami akan mengusulkan kembali program pembangunan gedung parkir setinggi enam lantai pada APBD DKI 2018," tandasnya.