You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah SKPD DKI Diusulkan Berkurang Jadi 42
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Jumlah SKPD DKI Diusulkan Jadi 42

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas penataan perangkat daerah yang baru sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Eksisting ada 53 SKPD. Kami usulkan sesuai dengan PP 18, berkurang jumlahnya jadi 42 SKPD saja

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, sebelumnya DKI Jakarta memiliki 53 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini jumlah SKPD yang diusulkan ke DPRD DKI terkait penataan perangkat daerah berkurang menjadi 42 unit.

"Eksisting ada 53 SKPD. Kami usulkan sesuai dengan PP 18, berkurang jumlahnya jadi 42 SKPD saja," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat(25/11).

Pelantikan Jabatan Baru di DKI Dilakukan Akhir Tahun

Dhani menuturkan, jumlah SKPD yang diusulkan tersebut masih ada kemungkinan berubah. Karena penataan perangkat daerah yang baru ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.

"Ada kemungkinan berubah, karena pemerintahan daerah itu terdiri dari eksekutif dan legislatif. Ini sedang dibahas," ujarnya.

Menurut Dhany, sesuai jadwal, Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah ini ditargetkan akan disahkan DRPD DKI pada 13 Desember 2016 mendatang. Tahap selanjutnya, tinggal diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari perda tersebut.

"Pergub yang disiapkan sesuai dengan jumlah SKPD yang akan disetujui. Karena itu mengatur tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1978 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1603 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1329 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye824 personTiyo Surya Sakti