You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah SKPD DKI Diusulkan Berkurang Jadi 42
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Jumlah SKPD DKI Diusulkan Jadi 42

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas penataan perangkat daerah yang baru sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Eksisting ada 53 SKPD. Kami usulkan sesuai dengan PP 18, berkurang jumlahnya jadi 42 SKPD saja

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, sebelumnya DKI Jakarta memiliki 53 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini jumlah SKPD yang diusulkan ke DPRD DKI terkait penataan perangkat daerah berkurang menjadi 42 unit.

"Eksisting ada 53 SKPD. Kami usulkan sesuai dengan PP 18, berkurang jumlahnya jadi 42 SKPD saja," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat(25/11).

Pelantikan Jabatan Baru di DKI Dilakukan Akhir Tahun

Dhani menuturkan, jumlah SKPD yang diusulkan tersebut masih ada kemungkinan berubah. Karena penataan perangkat daerah yang baru ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.

"Ada kemungkinan berubah, karena pemerintahan daerah itu terdiri dari eksekutif dan legislatif. Ini sedang dibahas," ujarnya.

Menurut Dhany, sesuai jadwal, Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah ini ditargetkan akan disahkan DRPD DKI pada 13 Desember 2016 mendatang. Tahap selanjutnya, tinggal diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari perda tersebut.

"Pergub yang disiapkan sesuai dengan jumlah SKPD yang akan disetujui. Karena itu mengatur tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1551 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1483 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1405 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1401 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1334 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik