You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman di Tanjung Duren Utara Jadi Tempat Penampungan Material Bekas Bangunan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Saluran Air di Tanjung Duren Utara Tertutup Barang Bekas

Saluran air di samping Kantor Polisi Sub Sektor Tanjung Duren, RT 15/07 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan ditutup material bekas bongkaran.

Kerap ditertibkan Satpol PP, tapi paling lama bersihnya hanya sebulan

Pantauan Beritajakarta.com, Jumat (25/11) malam, kumuhnya kawasan taman tersebut tampak dari keberadaan kayu, besi, triplek, papan sisa bongkaran bangunan dan lain sebagainya yang ditumpuk di atas saluran air pinggir taman.

Jamin (47), warga setempat mengatakan, para pengebul material bekas tersebut telah menjadikan lokasi itu lapak penyimpanan sejak lima tahun lalu. Sebab saluran tertutup beton di atasanya.

Taman di Jl Tanjung Duren Barat VI Tidak Terawat

"Kerap ditertibkan Satpol PP, tapi paling lama bersihnya hanya sebulan. Sebab, para pengepul tersebut kembali menjadikan lokasi tersebut jadi tempat menumpuk kayu bekas bongkaran bangunan," ujar Jamin.

Camat Grogol Petamburan, Achmad Sajidin menuturkan, pihaknya memang sudah mengetahui kalau di atas saluran air itu sering dijadikan tempat tumpukan kayu-kayu bekas dan lain sebagainya sisa bongkaran bangunan.

"Kawasan itu sudah sering kami tertibkan. Namun, biasanya tak lama paska penertiban kembali lagi dijadikan tumpukan kayu. Kami akan lakukan pengecekan dan menertibkannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11463 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati