60 Alat Berat Sudah Beroperasi di TPST Bantar Gebang
Dinas Kebersihan DKI Jakarta menambah alat berat di Tempat Pengolahan
Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Ini untuk mengoptimalkan pengelolaan TPST Bantar Gebang secara swakelola.Alat berat ini menambah kekuatan 15 armada alat berat yang sebelum telah ada di TPST. Sehingga total kami mengunakan 60 alat berat
Penambahan ini ditargetkan dapat mengurai antrean dan memangkas waktu tinggal (dwelling time) truk sampah saat membuang sampah di tempat pengolahan sampah terbesar di Indonesia tersebut.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya melakukan pengadaan sebanyak 45 alat berat untuk penanganan sampah di TPST Bantar Gebang. Pengadaannya mengunakan APBD Murni dan Perubahan 2016.
DKI Fokus Pada Manajemen Transisi TPST Bantar GebangRinciannya, kata Adji, alat berat berjenis Eskavator sebanyak 18 unit, 14 unit Dozer, 2 unit Eskavator Long Arm, 6 unit Wheel Loader dan 5 unit Refuse Compactor.
“Alat berat ini menambah kekuatan 15 armada alat berat yang sebelum telah ada di TPST. Sehingga total kami mengunakan 60 alat berat di TPST Bantar Gebang. Semuanya sekarang sudah beroperasi,” kata Adji, Minggu (27/11).
Adji menjelaskan jumlah total alat berat yang digunakan unitnya saat ini sudah sama dengan jumlah alat berat yang digunakan pengelola swasta sebelumnya.
Kepala Unit Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Asep Kuswanto menambahkan, unit yang dipimpinan berupaya memperbaiki mengelola TPST Bantar Gebang. Pemprov DKI Jakarta, kata Asep, melakukan pengambil alihan (take over) pengelolaan TPST pada Juli 2016 dari pihak ketiga, karena sebelumnya pengelolaan TPST Bantar Gebang dinilai tidak optimal.
“Saat ini, kami sudah melakukan penambahan alat berat, perbaikan jalan di dalam TPST, perbaikan instalasi pengelolaan air sampah, dan membangun pencucian mobil. Yang terpenting kami akan menerapkan standar sanitary landfill yang benar,” tandas Asep.