You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Fokus Manajemen Transisi TPST Bantar Gebang
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Fokus Pada Manajemen Transisi TPST Bantar Gebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah fokus dalam manajemen transisi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Ditargetkan masa transisi bisa rampung pada Desember mendatang.

Sementara waktu konsentrasi kami adalah manajemen transisi dulu dari pihak ketiga menjadi swakelola

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, saat ini pengelolaannya sudah diambil alih oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Oleh sebab itu, pihaknya sedang konsentrasi pada transisi pengelolaan.

"Sementara waktu konsentrasi kami adalah manajemen transisi dulu dari pihak ketiga menjadi swakelola. Sehingga kompensasi sampai Juni terbayar dengan baik," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/11).

Pencairan Uang Kompensasi Bau Didorong Melalui Non Tunai

Kemudian perbaikan infrastruktur di TPST Bantar Gebang, menjadi fokus selanjutnya. Seperti pembangunan sanitasi air bersih, perbaikan jalan, penambahan alat berat, serta lainnya.

Pihaknya juga akan membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF) di TPST Bantar Gebang. Sehingga pengelolaan sampah bisa semakin lebih baik.

"Nah nanti kebutuhan lain termasuk kebutuhan rusun di sana itu bagian sarana dan prasaran mengikuti saja. Ada prioritas yang harus kami lakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati