Kontraktor Pembangunan SWRO Diputus Kontrak
Pembangunan sembilan unit Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kepulauan Seribu tahun 2016 dipastikan mangkrak. Pasalnya kontraktor pembangunan tidak dapat menyelesaikan kontrak tersebut.
kita lelang lagi tahun depan anggarannya sama sebesar Rp 91 miliar, namun pelaksana sekarang terancam di- blacklist
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, sampai akhir Oktober pengerjaan pembangunan hanya di angka lima persen saja. Hal ini masih sangat jauh dari rencana sehingga penyedia terpaksa diputus kontrak.
"Kita cek mereka terkendala uang, makanya kita enggak ngerti perusahaan abal-abal bisa dimenangkan seperti itu," ujarnya, Senin (28/11).
Pembangunan SWRO Pulau Seribu TerhentiPadahal, sambung Teguh, pembangunan sistem pengolahan air laut menjadi air bersih memang menjadi prioritas. Pasalnya kebutuhan air di Kepulauan Seribu dinilai cukup mendesak untuk kebutuhan masyarakat.
"Karena itu akan kita lelang lagi tahun depan anggarannya sama sebesar Rp 91 miliar, namun pelaksana sekarang terancam di-
blacklist," tandasnya.