101 Kendaraan di Tanah Abang Ditindak
access_time Senin, 28 November 2016 17:48 WIB
remove_red_eye 2566
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Penertiban parkir liar di kawasan Tanah Abang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat. Sebanyak 101 kendaraan ditindak lantaran kedapatan parkir liar
.Hari ini ada 101 kendaraan yang ditindak, diantaranya 26 motor diangkut, 72 motor dan mobil pentil dan tiga mobil diderek
"Hari ini ada 101 kendaraan yang ditindak, diantaranya 26 motor diangkut, 72 motor dan mobil cabut pentil dan tiga mobil diderek," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (28/11).
Menurut Harlem, kesadaran pemilik kendaraan masih sangat rendah untuk masalah parkir. Sehingga pihaknya harus melakukan penertiban parkir liar pagi dan sore hari.
Parkir Liar Marak di Jl Daan Mogot Saat Malam"Kami akan terus mengintensifkan penertiban parkir liar di kawasan ini. Tadi kita kerahkan 50 petugas gabungan bersama polisi dan TNI," tandasnya.