Jakut Verifikasi Penetapan Loksem
access_time Senin, 28 November 2016 22:28 WIB
remove_red_eye 3582
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Nani Suherni
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara melakukan verifikasi usulan penetapan lokasi sementara (Loksem) pedagang kaki lima (PKL). Verifikasi melibatkan sebanyak 17 SKPD/UKPD terkait.
Usulan lurah yang sedang diverifikasi penetapan Loksem tahap II sebanyak 28 titik. Total menampung 1.645 pedagang
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Suhanto mengatakan, saat ini sebanyak 13 lokasi di sudah ditetapkan sebagai Loksem. Keseluruhannya, sebanyak 768 pedagang ditampung di 13 Loksem tersebut.
"Usulan lurah yang sedang diverifikasi penetapan Loksem tahap II sebanyak 28 titik. Total menampung 1.645 pedagang," ujarnya, Senin (28/11).
24 Lapak PKL di Loksem Puri Kencana DiresmikanDikatakan Suhanto, verifikasi dilakukan sejak Selasa (22/11), lalu. Direncanakan, verifikasi lapangan berlangsung hingga Selasa (29/11).
"Kriteria mengacu ketentuan masing-masing SKPD/UKPD. Terutama terkait kebersihan, keindahan, tidak mengganggu lalu lintas, pejalan kaki, trotoar, saluran air dan dari aspek ketatakotaan," tandasnya.