24 Lapak PKL di Loksem Puri Kencana Diresmikan
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta meresmikan 24 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi sementara (loksem) Puri Kencana, Jalan Puri Kencana 1, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Penataan dan pembinaan PKL ini kami lakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, penataaan lapak PKL di loksem ini sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 10 tahun 2015 tentang Penataan dan Pembinaan PKL.
"Selain menjalankan Pergub DKI, penataan dan pembinaan PKL ini kami lakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya, Rabu (23/11).
Pendataan PKL di Loksem Harus Lebih SelektifMenurut Irwandi, sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, setiap tahunnya
lima persen PKL di Ibukota harus ditata dan dibina. Salah satunya dengan menempatkannya di loksem, mal, perkantoran dan lain sebagainya."Saya meminta kerjasama lurah, camat dan wali kota agar membantu menyeleksi para PKL di wilayahnya masing-masing serta menyiapkan lahan sebagai tempat penataan dan pembinaan," tuturnya.
Sementara itu, Ernasari (35) pedagang ayam penyet di Loksem Puri Kencana menyampaikan terimakasih atas perhatian Pemprov DKI Jakarta yang telah menata dengan baik lapak pedagang di kawasan ini.
"Selama ini kami berjualan di sini hanya menggunakan tenda. Sekarang ditata menjadi lebih rapi, bersih dan resmi," tandasnya.