You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Korpri Harus Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Korpri Harus Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk tidak memiliki kepentingan pribadi ataupun golongan. Tanggung jawab anggota Korpri hanya untuk mengabdi kepada negara, bangsa dan rakyat.

Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-45 Korpri, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta agar para pegawai negeri sipil (PNS) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu harus meninggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, penguasa dan mental koruptif.

Korpri DKI Diminta Layani Masyarakat dengan Baik

"Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu, anggota Korpri haruslah menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi, bukannya bagian dari masalah," tandasnya.

Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono, Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan beberapa pejabat lain. Usai upacara Jokowi meresmikan toko online Korpri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer