Dua Kecamatan di Jakut Belum Miliki RSUK
Sebanyak dua kecamatan di wilayah Jakarta Utara belum memiliki Rumah Sakit tipe D atau Rumah Sakit Umum Kecamatan (RSUK). Kedua kecamatan itu yakni Kecamatan Penjaringan dan Kelapa Gading.
Misal ada yang menawarkan lahan 10.000 meter ya akan kita ambil
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Helmi mengatakan, hingga kini dua kecamatan itu
belum memiliki RSUK lantaran belum ada lahan yang sesuai. Pihaknya membutuhkan lahan seluas 5.000 meter persegi untuk dibangun menjadi RSUK."Tapi kalau ada lahan lebih dari 5.000 meter persegi tidak apa-apa. Misal ada yang menawarkan lahan 10.000 meter ya akan kita ambil," ujarnya, Selasa (29/11).
13 Puskesmas dan 12 RSUK di DKI Terima AkreditasiDiakui Helmi, hingga kini pihaknya masih mencari lahan yang bisa dijadikan RSUK. Karena itu ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar segera bisa menemukan lahan yang sesuai untuk dijadikan RSUK.
"Kita harapannya sih bisa segera dapat. Dengan begitu pelayanan kesehatan bagi warga akan lebih baik," tandasnya.