RSU Tipe D Tak Lagi Gunakan Puskesmas Kecamatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen terus menambah rumah sakit umum (RSU) tipe D. Namun ke depan tak ada lagi puskesmas kecamatan yang ditingkatkan jadi RSU tipe D.
Sekarang enggak lagi kami tingkatkan, karena kami menemukan lebih repot. Kalau yang nggak gede sekali nggak bisa
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya justru kesulitan jika meningkatkan puskesmas jadi RSU tipe D. Karena luas lahan puskesmas kecamatan kurang memadai untu
k menjadi RSU."Sekarang enggak lagi kami tingkatkan, karena kami menemukan lebih repot. Kalau yang nggak gede sekali nggak bisa," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/10).
DKI Tambah 4 RSU KecamatanBasuki menambahkan, pihaknya justru lebih memilih untuk mencari lahan baru yang cukup luas dan dibangun RSU tipe D. "Makanya kami langsung cari tanah, baru bangun RSU tipe D. Jadi bukan dinaikkan dari puskesmas lagi," ujarnya.
Bahkan pihaknya berencana membangun RSU tipe D yang terintegrasi langsung dengan rumah susun (rusun). Sehingga warga rusun terjamin dalam layanan kesehatan. "Termasuk kompleks rusun besar, kami langsung bawahnya bangun RSU Tipe D, itu konsepnya," tandasnya.
Pihaknya menargetkan setiap kecamatan yang ada di Ibukota memiliki RSU tipe D. Di Jakarta ada sebanyak 44 kecamatan.