Jaksel Gencarkan Sosialisasi Larangan Parkir Liar
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan dan aparatur Kelurahan Cipulir menggelar penertiban sekaligus sosialisasi parkir liar di Jalan Cipulir I, Cipulir II, dan Pasar Kebayoran Lama, Kebayoran Lama, Selasa (29/11).
Sosialisasi ini untuk mengingaktkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di tempat terlarang
Hasilnya, 15 angkot yang ngetem atau mangkal sembarangan di sekitar Pasar Kebayoran Lama di BAP tilang. Sementara untuk pelanggar di Jalan Cipulir I dan II petugas mensosialisasikan dengan memberikan brosur dan goody bag atau tas imbauan larangan parkir liar, termasuk memasang spanduk di lokasi rawan.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, sosialisasi ini untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan. Hal ini, bisa menggangu kelancaran lalu lintas dan juga membahayakan para pengendara lainnya.
271 Kendaraan Parkir Liar di Jakbar Ditindak"Sosialisasi ini untuk mengingaktkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di tempat terlarang," ujar Christanto, Selasa (29/11).
Lurah Cipulir, Adi Krisna Prayoga menambahkan, sebelum dilakukan penindakan atau penertiban, perlu adanya sosialisasi agar masyarakat mengetahui larangan parkir liar.
“Jika sudah dilakukan sosialisasi tapi besok-besok masih kita temukan kejadian yang sama, maka kami akan mengambil tindakan lebih lanjut seperti penderekan, penggembosan, atau tilang,” tandas Adi.