You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Layani 13 Izin UUG
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Gelar Layanan Keliling di Pulau Harapan

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satpol PP Kepulauan Seribu menggelar pelayanan keliling di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Salah satu perizinan yang diproses paling banyak adalah perizinan Undang Undang Gangguan (UUG).

Mudah-mudahan layanan ini, mempermudah warga yang ingin mengurus surat izin gangguan"

"Mudah-mudahan layanan ini, mempermudah warga yang ingin mengurus surat izin gangguan," ujar Lamhot Tambunan, Kepala PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (1/12).

Dikatakannya, dalam layanan keliling ini tidak hanya Satpol PP tetapi beberapa unit instansi terkait juga dilibatkan agar kebutuhan masyarakat dalam mengurus perizinan.

PTSP Kepulauan Seribu Layani 13.792 Berkas Perizinan

"Kita libatkan sudin terkait, agar perizinan cepat selesai dan masyarakat tak perlu mondar-mandir," tandasnya.

Beberapa layanan yang diterbitkan adalah; izin UUG 13 berkas, SIUP Mikro empat berkas, Pas Kapal tiga perizinan, surat nikah satu berkas, box listrik satu perizinan, pelayanan kependudukan akta lahir lima berkas dan KTP elektronik dua berkas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3644 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1251 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1145 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati