You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Layani 13 Izin UUG
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Gelar Layanan Keliling di Pulau Harapan

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satpol PP Kepulauan Seribu menggelar pelayanan keliling di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Salah satu perizinan yang diproses paling banyak adalah perizinan Undang Undang Gangguan (UUG).

Mudah-mudahan layanan ini, mempermudah warga yang ingin mengurus surat izin gangguan"

"Mudah-mudahan layanan ini, mempermudah warga yang ingin mengurus surat izin gangguan," ujar Lamhot Tambunan, Kepala PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (1/12).

Dikatakannya, dalam layanan keliling ini tidak hanya Satpol PP tetapi beberapa unit instansi terkait juga dilibatkan agar kebutuhan masyarakat dalam mengurus perizinan.

PTSP Kepulauan Seribu Layani 13.792 Berkas Perizinan

"Kita libatkan sudin terkait, agar perizinan cepat selesai dan masyarakat tak perlu mondar-mandir," tandasnya.

Beberapa layanan yang diterbitkan adalah; izin UUG 13 berkas, SIUP Mikro empat berkas, Pas Kapal tiga perizinan, surat nikah satu berkas, box listrik satu perizinan, pelayanan kependudukan akta lahir lima berkas dan KTP elektronik dua berkas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5840 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2358 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2109 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1699 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1600 personNurito