Kerja Sama Antar Instansi Tingkatkan Pelayanan Qlue
Semenjak diluncurkanya aplikasi aduan masyarakat melalui Qlue hingga saat ini dinilai cukup efektif. Namun, banyak penanganan masalah di lapangan yang perlu dibantu instansi lain karena beda kewenangan.
Seperti kendaraan melawan lalu lintas itu kewenangan kepolisian, banjir harus ke instansi Tata Air
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi DKI Jakarta, Premilasari mengatakan, selama tahun 2016 saja sudah ada sebanyak 486.613 aduan masyarakat melalui Qlue. Namun, saat akan ditindaklanjuti tidak bisa dilakukan secara langsung oleh kelurahan.
"Seperti kendaraan melawan lalu lintas itu kewenangan kepolisian, banjir harus ke instansi Dinas Tata Air," ujarnya saat rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12).
Laporan Qlue RT/RW MeningkatSekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menambahkan apapun keluhan dari masyarakat harus langsung direspons cepat. Menurutnya meski membutuhkan bantuan pihak lain, tetapi tingkat kota diminta untuk melakukan penanganan awal.
"Seperti aduan melanggar lalu lintas, siapin petugas di sana, itu umumnya di jam tertentu saja. Apapun aduannya harus langsung direspons
," tandasnya.