You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Jaya Sumbang PAD 33 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya Sumbang PAD Rp 33 Miliar Tahun Ini

Menjelang akhir tahun, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI mulai menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kita bayarnya bertahap. Sekarang sudah Rp 33 miliar yang kita bayarkan

Tak terkecuali BUMD PD Pasar Jaya yang sampai saat ini telah menyumbang PAD sebesar Rp 33 miliar dari hasil pengelolaan pasar tradisional di Ibukota.

"Kita bayarnya bertahap. Sekarang sudah Rp 33 miliar yang kita bayarkan. Sumbangan PAD ini dari hasil pendapatan 147 pasar tahun 2015," kata Gatra Vaganza, Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Rabu (6/12).

PD Pasar Jaya Survei Lokasi Pasar di Kepulauan Seribu

Menurut Gatra, sumbangan PAD yang disetorkan PD Pasar Jaya ke kas daerah DKI pada tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 30,5 miliar.

"Padahal sebelumnya kita targetkan Rp 32 miliar saja. Namun kita berhasil dapat sampai Rp 33 miliar," tuturnya.

Ia memprediksi, pada 2017 mendatang, sumbangan PAD PD Pasar Jaya hanya bisa Rp 32 miliar. Mengingat pada tahun depan pihaknya akan melakukan investasi dengan membangun pusat perkulakan yang kini sedang dimatangkan.

"Dana akan difokuskan ke sana salah satunya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23289 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1834 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1176 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1113 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri