18 Mobil di Kelapa Gading dan Sunter Agung Diderek
18 kendaraan roda empat yang parkir liar di bahu Jalan Boulevard Barat, Bukit Gading Raya, Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading dan Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara diderek.
Sanksi tegas kita terapkan agar mereka jera. Lokasi itu sudah menjadi langganan parkir sembarangan
"Sanksi tegas kita terapkan agar mereka jera. Lokasi itu sudah menjadi langganan parkir sembarangan," kata Benhard Hutajulu, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Rabu (7/12).
Ia menjelaskan, selain menderek belasan kendaraan, dalam penertiban tersebut pihaknya juga menggembosi 43 sepeda motor dan 24 mobil yang parkir liar di lokasi.
Enam Mobil Pribadi Diderek di Pluit"Kita akan terus lakukan penindakan agar tidak ada lagi yang parkir kendaraan sembarangan," tandasnya.