52 Kios Pedagang di Sawah Besar Ditertibkan
access_time Kamis, 08 Desember 2016 16:54 WIB
remove_red_eye 4140
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Puluhan kios pedagang di Jalan Penjagalan RT 09/10, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Sebab kios-kios tersebut berada di atas saluran air.
Rencananya lokasi tersebut akan dibuat taman dan saluran akan dibersihkan
Camat Sawah Besar
, Martua Sitorus mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan. "Ada 52 kios permanen yang kami tertibkan hari ini," kata Martua, Kamis (8/12).Kios-kios yang ditertibkan dipergunakan untuk warung makan, bengkel dan sebagainya tersebut telah berdiri 15 tahun. Dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 155 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Kebersihan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), PLN, TNI dan Polri.
Kios dan Warung di Atas Saluran Air DibongkarSelain itu, untuk mempercepat proses pembongkaran dikerahkan dua unit alat berat. "Rencananya lokasi tersebut akan dibuat taman dan saluran akan dibersihkan," tandasnya.