You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nilai RAPBD DKI 2017 Ditetapkan Rp 70,4 Triliun
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Nilai RAPBD DKI 2017 Ditetapkan Rp 70,4 Triliun

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menetapkan nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2017 sebesar Rp 70,4 triliun.

Pembahasan usulan kegiatan yang masuk ke dalam RAPBD 2017 dibahas bersama eksekutif dan legislatif secara terbuka

Nilai RAPBD tersebut bertambah Rp 133,2 miliar dari usulan di Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya ditetapkan Rp 70,28 triliun. Penambahan anggaran tersebut diperoleh dari pemerintah pusat dan retribusi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya bersama Banggar DPRD DKI telah sepakat penambahan usulan kegiatan ke dalam RAPBD DKI tahun 2017.

RAPBD 2017 Mitra Kerja Komisi A DPRD DKI Rp 4,12 T

"Pembahasan usulan kegiatan yang masuk ke dalam RAPBD 2017 dibahas bersama eksekutif dan legislatif secara terbuka," katanya, Selasa (13/12).

Ia menyebutkan, sejumlah kegiatan yang diusulkan dan disetujui untuk dibiayai melalui RAPBD DKI 2017 di antaranya rekrutmen 603 Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tendean.

"Usulan kegiatan yang diajukan dibahas bersama TAPD bersama Banggar terlebih dahulu mendapat rekomendasi di tingkat komisi- komisi sebagai mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujarnya.

Saefullah melanjutkan, TAPD bersama Banggar DPRD DKI juga telah sepakat sisa anggaran yang diperoleh dari penerimaan pemerintah pusat dan retribusi daerah dialokasikan sebagai dana biaya tidak terduga.

"Total dana tidak terduga di dalam RAPBD DKI 2017 yang semula sekitar Rp 153 miliar bertambah menjadi Rp 160 miliar lebih," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana meambahkan, usulan dana hibah Polri dan TNI disepakati masuk dalam APBD Perubahan DKI tahun 2017 mendatang.

"Perlu ada pembahasan lebih mendalam sebelum dana hibah Polri dan TNI disetujui. Sehingga tidak dimungkinkan masuk dalam RAPBD DKI 2017," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3662 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1063 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye908 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye907 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye875 personNurito