Nilai RAPBD DKI 2017 Ditetapkan Rp 70,4 Triliun
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menetapkan nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2017 sebesar Rp 70,4 triliun
.Pembahasan usulan kegiatan yang masuk ke dalam RAPBD 2017 dibahas bersama eksekutif dan legislatif secara terbuka
Nilai RAPBD tersebut bertambah Rp 133,2 miliar dari usulan di Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya ditetapkan Rp 70,28 triliun. Penambahan anggaran tersebut diperoleh dari pemerintah pusat dan retribusi daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya bersama Banggar DPRD DKI telah sepakat penambahan usulan kegiatan ke dalam RAPBD DKI tahun 2017.
RAPBD 2017 Mitra Kerja Komisi A DPRD DKI Rp 4,12 T"Pembahasan usulan kegiatan yang masuk ke dalam RAPBD 2017 dibahas bersama eksekutif dan legislatif secara terbuka," katanya, Selasa (13/12).
Ia menyebutkan, sejumlah kegiatan yang diusulkan dan disetujui untuk dibiayai melalui RAPBD DKI 2017 di antaranya rekrutmen 603 Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tendean.
"Usulan kegiatan yang diajukan dibahas bersama TAPD bersama Banggar terlebih dahulu mendapat rekomendasi di tingkat komisi- komisi sebagai mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujarnya.
Saefullah melanjutkan, TAPD bersama Banggar DPRD DKI juga telah sepakat sisa anggaran yang diperoleh dari penerimaan pemerintah pusat dan retribusi daerah dialokasikan sebagai dana biaya tidak terduga.
"Total dana tidak terduga di dalam RAPBD DKI 2017 yang semula sekitar Rp 153 miliar bertambah menjadi Rp 160 miliar lebih," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana meambahkan, usulan dana hibah Polri dan TNI disepakati masuk dalam APBD Perubahan DKI tahun 2017 mendatang.
"Perlu ada pembahasan lebih mendalam sebelum dana hibah Polri dan TNI disetujui. Sehingga tidak dimungkinkan masuk dalam RAPBD DKI 2017," tandasnya.