You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23.852 Smart LED Telah Terpasang di Jakpus
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

23.852 Lampu PJU di Jakpus Gunakan LED

Penggantian lampu penerangan jalan umum (PJU) smart light emitting diode (LED) di wilayah Jakarta Pusat telah selesai dilakukan Suku Dinas Perindustrian dan Energi setempat. Hingga saat ini sebanyak 23.852 titik lampu sudah menggunakan LED.

Saat ini penggantian lampu PJU existing sudah terpasang 100 persen

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat, Iswandi mengatakan, penggantian lampu PJU di sejumlah titik dan lokasi yakni di Jalan MHT atau gang dengan daya 40 watt, Jalan Lingkungan 90 watt, Jalan Penghubung 120 watt dan Jalan Protokol 240 watt.

"Saat ini penggantian lampu PJU existing sudah terpasang 100 persen," kata Iswandi, Selasa (13/12).

20.555 Titik PJU di Jakpus Diganti Lampu LED

Dikatakan Iswandi, penggantian lampu smart LED tersebut dengan rincian Kecamatan Menteng 3.073 lampu, Kecamatan Gambir 3.134, Kecamatan Tanah Abang 3.506, Kecamatan Senen 2.853, Kecamatan Johar Baru 1.825, Kecamatan Kemayoran 4.276, Kecamatan Sawah Besar 2.430 dan Kecamatan Cempaka Putih 3.025 lampu.

"Saat ini pemasangan lampu masih dilakukan di luar existing yang  merupakan aspirasi masyarakat yang belum terakomodir. Ditargetkan akhir Desember 25.000 titik lampu PJU smart," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati