You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Diingatkan Fungsi RPTRA Sebagai Tempat Interaksi Publik
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengelola Harus Pahami Keberadaan RPTRA

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai tempat interaksi bagi seluruh warga. Karena itu, para pengelola diingatkan agar RPTRA jangan sampai dikuasai oleh golongan, agama dan etnis tertentu.

RPTRA tidak boleh dikuasai etnis, agama dan golongan tertentu karena ini ruang publik

"RPTRA tidak boleh dikuasai etnis, agama dan golongan tertentu karena ini ruang publik. Jangan ada pengelola memilah pengunjung sesuai agama, suku dan golongan," tegasnya saat kegiatan Gebyar RPTRA di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (14/12).

Dikatakan Sumarsono, dahulu masyarakat di desa biasa menggunakan sumur sebagai tempat berinteraksi. Seiring perkembangan zaman dan keterbatasan lahan, ruang interaksi juga semakin terbatas.

Jakut Raih Juara Umum di Gebyar RPTRA 2016

"Itulah kemudian yang dibuat pemerintah, RPTRA sebagai modernisasi ruang publik. Kita harap ada interaksi antar anak ibu yang konstruktif demi membangun keutuhan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Lebih lanjut, Sumarsono menerangkan konsep pembangunan RPTRA terdiri dari public, private, people dan partnership (4P), yakni, pembangunan dilakukan pemerintah (public) didukung sektor swasta (private) dengan mendayagunakan masyarakat (people) sebagai mitra (partnership).

"Kegiatan di RPTRA saat ini sudah bagus. Ada aktivitas kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1958 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1740 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1641 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1370 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik