You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan MRT Tahan Gempa Hingga 8,7 SR
photo Doc - Beritajakarta.id

Bangunan MRT Tahan Gempa Hingga 8,7 SR

Ketahanan gempa untuk bangunan Mass Rapid Trasit (MRT) ditingkatkan. Dari semula hanya tahan gempa dengan kekuatan 7 skala richter (SR), kini dinaikan menjadi 8,5 hingga 8,7 SR. Hal itu sesuai dengan SNI 1726 tahun 2012 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa.

Tingkat kekuatan terhadap gempa kami tingkatkan levelnya. SNI tahun 2002 itu dengan pertimbangan gempa setiap 500 tahun sekali dan besaran gempanya 7 SR

Direktur Kontruksi PT MRT Jakarta, Silvi Halim mengatakan, pada SNI 2002, ketahanan gempa hanya diatur dengan kekuatan 7 SR. Namun dengan aturan yang baru tahun 2012 meningkat menjadi 8,5 sampai 8,7 SR.

"Tingkat kekuatan terhadap gempa kami tingkatkan levelnya. SNI tahun 2002 itu dengan pertimbangan gempa setiap 500 tahun sekali dan besaran gempanya 7 SR," kata Silvi, Kamis (15/12).

Operasional MRT Berstandar Internasional

Dia menambahkan dengan aturan yang baru pertimbangan gempa terjadi setiap 100 tahun sekali dan 1.000 tahun sekali. Sehingga ketahanan terhadap gempa juga meningkat.

"Kenapa dilakukan perubahan itu karena melihat gempa-gempa yang terjadi maka desainnnya harus diperkuat," tandasnya.

Dengan adanya perubahan desain ini, tentu berpengaruh dengan pendanaan yang dikeluarkan. Pihaknya pun meminta tambahan dana sebesar Rp 2,566 triliun, dari pinjaman yang diberikan.

Tambahan pinjaman tersebut diajukan kepada Japan International Coorporation Agency (JICA) selaku pemberi pinjaman. PT MRT Jakarta sudah mengajukannya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24997 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11392 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6830 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3738 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1770 personFolmer