You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan MRT Tahan Gempa Hingga 8,7 SR
photo Doc - Beritajakarta.id

Bangunan MRT Tahan Gempa Hingga 8,7 SR

Ketahanan gempa untuk bangunan Mass Rapid Trasit (MRT) ditingkatkan. Dari semula hanya tahan gempa dengan kekuatan 7 skala richter (SR), kini dinaikan menjadi 8,5 hingga 8,7 SR. Hal itu sesuai dengan SNI 1726 tahun 2012 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa.

Tingkat kekuatan terhadap gempa kami tingkatkan levelnya. SNI tahun 2002 itu dengan pertimbangan gempa setiap 500 tahun sekali dan besaran gempanya 7 SR

Direktur Kontruksi PT MRT Jakarta, Silvi Halim mengatakan, pada SNI 2002, ketahanan gempa hanya diatur dengan kekuatan 7 SR. Namun dengan aturan yang baru tahun 2012 meningkat menjadi 8,5 sampai 8,7 SR.

"Tingkat kekuatan terhadap gempa kami tingkatkan levelnya. SNI tahun 2002 itu dengan pertimbangan gempa setiap 500 tahun sekali dan besaran gempanya 7 SR," kata Silvi, Kamis (15/12).

Operasional MRT Berstandar Internasional

Dia menambahkan dengan aturan yang baru pertimbangan gempa terjadi setiap 100 tahun sekali dan 1.000 tahun sekali. Sehingga ketahanan terhadap gempa juga meningkat.

"Kenapa dilakukan perubahan itu karena melihat gempa-gempa yang terjadi maka desainnnya harus diperkuat," tandasnya.

Dengan adanya perubahan desain ini, tentu berpengaruh dengan pendanaan yang dikeluarkan. Pihaknya pun meminta tambahan dana sebesar Rp 2,566 triliun, dari pinjaman yang diberikan.

Tambahan pinjaman tersebut diajukan kepada Japan International Coorporation Agency (JICA) selaku pemberi pinjaman. PT MRT Jakarta sudah mengajukannya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6089 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3759 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2964 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2926 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1527 personFolmer