You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Nilai Pelayanan di PTSP Jaktim Memuaskan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Nilai Pelayanan PTSP Jaktim Baik

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur (Jaktim) yang beralamat di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jl Dr Sumarno Pulogebang No 1.

PTSP Jakarta Timur sangat baik. Urusan IMB, sertifikat tanah, semua perizinan cepat prosesnya tanpa ada pungutan

"PTSP Jakarta Timur sangat baik. Urusan IMB, sertifikat tanah, semua perizinan cepat prosesnya tanpa ada pungutan," ujar Sumarsono, usai menghadiri silaturahmi dengan pengurus RT/RW, LMK, FKDM dan Dewan Kota di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (15/12).

Dikatakan Sumarsono, di PTSP Jakarta Timur juga tersedia empat meja untuk pelayanan imigrasi. Sehingga warga tak perlu mendatangi kantor Imigrasi, melainkan cukup datang ke kantor PTSP.

PTSP Jaksel Terbitkan 31.584 Izin

Kepala PTSP Jakarta Timur, Desty Ernaningsih menambahkan, pihaknya selalu menekankan kepada jajarannya untuk maksimal dalam bekerja. Jika persyaratan lengkap, maka prosesnya bisa cepat selesai.


"Per hari ada sekitar 200 -300 perizinan yang diajukan masyarakat. Dari jumlah itu, terbanyak masalah perizinan pembuatan Kartu Izin Usaha Angkutan Umum dan Izin Operasional Angkutan Umum," tandas Desty.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6676 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1012 personFakhrizal Fakhri