You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Nilai Pelayanan di PTSP Jaktim Memuaskan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Nilai Pelayanan PTSP Jaktim Baik

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur (Jaktim) yang beralamat di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jl Dr Sumarno Pulogebang No 1.

PTSP Jakarta Timur sangat baik. Urusan IMB, sertifikat tanah, semua perizinan cepat prosesnya tanpa ada pungutan

"PTSP Jakarta Timur sangat baik. Urusan IMB, sertifikat tanah, semua perizinan cepat prosesnya tanpa ada pungutan," ujar Sumarsono, usai menghadiri silaturahmi dengan pengurus RT/RW, LMK, FKDM dan Dewan Kota di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (15/12).

Dikatakan Sumarsono, di PTSP Jakarta Timur juga tersedia empat meja untuk pelayanan imigrasi. Sehingga warga tak perlu mendatangi kantor Imigrasi, melainkan cukup datang ke kantor PTSP.

PTSP Jaksel Terbitkan 31.584 Izin

Kepala PTSP Jakarta Timur, Desty Ernaningsih menambahkan, pihaknya selalu menekankan kepada jajarannya untuk maksimal dalam bekerja. Jika persyaratan lengkap, maka prosesnya bisa cepat selesai.


"Per hari ada sekitar 200 -300 perizinan yang diajukan masyarakat. Dari jumlah itu, terbanyak masalah perizinan pembuatan Kartu Izin Usaha Angkutan Umum dan Izin Operasional Angkutan Umum," tandas Desty.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2046 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1017 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye910 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye793 personFakhrizal Fakhri