You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Nilai Pelayanan di PTSP Jaktim Memuaskan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Nilai Pelayanan PTSP Jaktim Baik

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur (Jaktim) yang beralamat di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jl Dr Sumarno Pulogebang No 1.

PTSP Jakarta Timur sangat baik. Urusan IMB, sertifikat tanah, semua perizinan cepat prosesnya tanpa ada pungutan

"PTSP Jakarta Timur sangat baik. Urusan IMB, sertifikat tanah, semua perizinan cepat prosesnya tanpa ada pungutan," ujar Sumarsono, usai menghadiri silaturahmi dengan pengurus RT/RW, LMK, FKDM dan Dewan Kota di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (15/12).

Dikatakan Sumarsono, di PTSP Jakarta Timur juga tersedia empat meja untuk pelayanan imigrasi. Sehingga warga tak perlu mendatangi kantor Imigrasi, melainkan cukup datang ke kantor PTSP.

PTSP Jaksel Terbitkan 31.584 Izin

Kepala PTSP Jakarta Timur, Desty Ernaningsih menambahkan, pihaknya selalu menekankan kepada jajarannya untuk maksimal dalam bekerja. Jika persyaratan lengkap, maka prosesnya bisa cepat selesai.


"Per hari ada sekitar 200 -300 perizinan yang diajukan masyarakat. Dari jumlah itu, terbanyak masalah perizinan pembuatan Kartu Izin Usaha Angkutan Umum dan Izin Operasional Angkutan Umum," tandas Desty.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati