You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudah Disegel, Pembangunan Dermaga Ilegal Tetap Jalan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan Dermaga Ilegal di Pulau Kelapa Disetop

Meski telah disegel, pembangunan dermaga dan kolam labuh di Pulau Panjang Bawah, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu masih tetap berjalan.

Hasil monitoring hari ini masih ada yang melanjutkan pekerjaan

"Hasil monitoring hari ini masih ada yang melanjutkan pekerjaan. Sudah kita setop dan berikan peringatan keras," kata Cecep Suryadi, Lurah Pulau Kelapa, Jum'at (16/12).

Ia mengungkapkan, sebelum tertangkap tangan, di lokasi proyek tersebut masih terdapat 22 pekerja asal Cilacap, Jawa Tengah yang melanjutkan pembangunan sejak tiga hari lalu.

Bangunan Dermaga Ilegal di Pulau Kelapa Disegel

"Proyek itu belum mengantongi izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mandor proyek juga sudah berjanji tidak akan meneruskan pekerjaan," ujarnya.

Cecep menambahkan, sebagai barang bukti adanya pelanggaran dalam proyek itu, pihaknya telah membuat dokumentasi video berisi aktivitas pembangunan di lokasi.

"Sesuai Undang-undang No. 27 tahun 2007, kontraktor proyek bisa diancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye904 personAnita Karyati