You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Dermaga Ilegal Disegel Sudin Penataan Kota
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bangunan Dermaga Ilegal di Pulau Kelapa Disegel

Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyegel bangunan kolam labuh atau dermaga di Pulau Panjang Bawah, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu karena tak memiliki izin.

Surat peringatan sudah dilayangkan kepada pemilik. Tetapi izin bangunan tak juga diurus. Makanya disegel

"Surat peringatan sudah dilayangkan kepada pemilik. Tetapi izin bangunan tak juga diurus. Makanya disegel," kata Iwan Kurniawan, Kasi Penertiban Ruang dan Bangunan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Rabu (7/12).

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pemilik dan kontraktor proyek dermaga tersebut cukup berat. Selain tak berizin, proyek ini juga merusak lingkungan.

32 Rumah Dinas Kebersihan di Lenteng Agung Disegel

"Semua harus melalui prosedur. Tidak boleh ada kegiatan sebelum perizinan diurus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close