Miras Oplosan Diamankan di Duren Sawit
Puluhan botol miras berkadar alkohol tinggi dan miras oplosan dalam jerigen besar, diamankan petugas gabungan saat razia di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Razia digelar dari Jumat (16/12) malam hingga Sabtu (17/12) dinihari.
Seluruh miras ini langsung kita bawa ke kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk dimusnahkan
Dalam razia yang melibatkan sekitar 30 petugas gabungan, menyasar ke sejumlah tempat-tempat penjualan miras. Yakni baik di warung-warung jamu maupun toko kelontong dan toko minuman yang menyediakan miras. Namun sayang, dari sekian banyak tempat yang disasar, hanya empat lokasi yang masih buka, selebihnya tutup.
Kasatgas Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, dari empat lokasi yang berhasil digrebek, sedikitnya ada 20 botol miras yang berhasil diamankan. Kemudian tiga jerigen ukuran 20 liter berisi miras oplosan. Selain itu petugas juga mengamankan tujuh plastik miras oplosan siap edar berukuran satu liter.
1.069 Botol Miras di Jakpus Disita"Diduga razia ini bocor lagi, karena hasilnya sedikit dan banyak toko yang ditengarai penjual miras itu tutup. Namun kami akan terus lakukan razia seperti ini," kata Andik.
Menurutnya dari puluhan botol miras yang berhasil diamankan itu masing-masing dari penjual warung jamu di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) sisi Selatan, dekat perempatan Jalan Ekonomi Kelurahan Duren Sawit. Di sini petugas mengamankan tiga jerigen miras oplosan ukuran 20 liter, tujuh miras oplosan ukuran pelastik satu liter. Bahkan gerobak milik tukang jamu berikut bangkunya turut diamankan.
Kemudian di sebuah warung di Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, diamankan 13 botol miras jenis Intisari. Selain itu di Jalan Teratai Putih, Malaka Jaya petugas mengamankan dua botol miras Intisari dan dua botol miras Rajawali.
Sedangkan di Jalan Delima Raya, Malaka Sari, petugas hanya mengamankan dua botol miras Intisari dan satu botol Mcdonal.
"Seluruh miras ini langsung kita bawa ke kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk dimusnahkan,"
tandas Andik.