Penyerapan APBD DKI 2016 Diperkirakan 85 Persen
Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016 hingga 15 Desember diperkirakan mencapai 85 persen.
Berdasarkan data terakhir, penyerapan anggaran hingga saat ini sudah mencapai 78 persen. Sisanya, tujuh persen lagi masih dalam proses administrasi yang masih berjalan
"Berdasarkan data terakhir, penyerapan anggaran hingga saat ini sudah mencapai 78 persen. Sisanya, tujuh persen lagi masih dalam proses administrasi yang masih berjalan. Target penyerapan awal memang diperkirakan mencapai 85 hingga 90 persen," kata Sumarsono, Plt Gubernur DKI Jakarta saat temu wartawan Balai Kota - DPRD, Sabtu (17/12).
Ia mengatakan, APBD DKI 2016 tidak terserap maksimal disebabkan sejumlah program kegiatan tidak terealisasi hingga akhir tahun.
Serapan APBD DKI 2016 Terus Bertambah"Misalnya, proyek pembangunan tujuh rusun, pembebasan lahan eks kantor kedubes Inggris, dan proyek pengolahan air bersih di delapan pulau permukiman Kabupaten Kepulauan Seribu yang hingga saat ini baru mencapai 5 persen," ujarnya.
Sumarsono mengungkapkan, sejumlah proyek infrastruktur ini berkontribusi menyumbangkan angka tidak terserapnya APBD DKI 2016.
Namun, pembebasan ratusan bidang lahan yang terkena proyek MRT telah berhasil diselesaikan.
"Kami sudah memiliki pegangan hukum dari Kementerian Agraria bahwa pembebasan tanah negara yang selama ini dikuasai oleh perorangan bisa diberikan ganti rugi. Kalau pembebasan lahan MRT masih terhambat, penyerapan anggaran 2016 semakin rendah," ucapnya.
Ia menegaskan, seiring rencana penataan perangkat daerah, performance penyerapan anggaran SKPD yang tidak bagus tersebut akan menjadi penilaian.
"Pergeseran pejabat dapat dimungkinkan dengan melihat performance penyerapan anggaran," tandasnya.