You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp 9,763 Triliun
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp 9,763 T

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima penyerahan 10 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) fasos fasum kewajiban pengembang.

Pengembang juga harus menyelesaikan proses sertifikasi dan atau balik nama sertifikat atas nama pemprov. Beban biaya ditanggung pengembang

Total tujuh bidang lahan marga drainase (MDT) dan marga jalan (MJL) yang diserahkan senilai Rp 9,763 triliun.

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariadi mengatakan, setelah penandatanganan berita acara serah terima (BAST) SIPPT, pihak pengembang masih memiliki kewajiban. Paling lambat setahun setelahnya, pihak pengembang harus memperbaiki konstruksi fisik drainase dan jalan.

Lahan Fasos Fasum di Penggilingan Jadi Tempat Parkir

"Pengembang juga harus menyelesaikan proses sertifikasi dan atau balik nama sertifikat atas nama pemprov. Beban biaya ditanggung pengembang," katanya, Selasa (20/12).

Ditegaskan Wahyu, pihak pengembang juga tidak bisa lagi melakukan perjanjian kerja sama reklame di sepanjang jalan. Diharapkannya, aset yang sudah diserahkan itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin bagi kebaikan masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3001 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2588 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1815 personFolmer
  4. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1687 personAnita Karyati
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1415 personTiyo Surya Sakti