You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp 9,763 Triliun
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp 9,763 T

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima penyerahan 10 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) fasos fasum kewajiban pengembang.

Pengembang juga harus menyelesaikan proses sertifikasi dan atau balik nama sertifikat atas nama pemprov. Beban biaya ditanggung pengembang

Total tujuh bidang lahan marga drainase (MDT) dan marga jalan (MJL) yang diserahkan senilai Rp 9,763 triliun.

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariadi mengatakan, setelah penandatanganan berita acara serah terima (BAST) SIPPT, pihak pengembang masih memiliki kewajiban. Paling lambat setahun setelahnya, pihak pengembang harus memperbaiki konstruksi fisik drainase dan jalan.

Lahan Fasos Fasum di Penggilingan Jadi Tempat Parkir

"Pengembang juga harus menyelesaikan proses sertifikasi dan atau balik nama sertifikat atas nama pemprov. Beban biaya ditanggung pengembang," katanya, Selasa (20/12).

Ditegaskan Wahyu, pihak pengembang juga tidak bisa lagi melakukan perjanjian kerja sama reklame di sepanjang jalan. Diharapkannya, aset yang sudah diserahkan itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin bagi kebaikan masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1281 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati