You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Dilarang Cuti Saat Natal dan Tahun Baru
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Dilarang Cuti saat Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang anggota Satpol PP mengambil cuti saat Natal dan Tahun Baru. Namun, larangan ini tidak berlaku bagi anggota yang merayakan Natal.

Satpol PP dilarang cuti, kecuali yanb beragama Katolik dan Protestan. Mereka akan dimaksimalkan untuk pengamanan


Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, seluruh anggota Satpol PP akan disiagakan untuk melakukan pengamanan. Sehingga mereka tidak diperbolehkan mengambil cuti.



"Satpol PP dilarang cuti, kecuali yang beragama Katolik dan Protestan. Mereka akan dimaksimalkan untuk pengamanan," ujar Sumarsono, saat rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12).



100 Petugas Gabungan Apel Razia Terpadu di Kramat Jati

Sekretaris Satpol PP DKI Jakarta, Iwan Samosir menambahkan, bagi anggota Satpol PP yang sudah terlanjur mengajukan cuti akan dibatalkan. Karena mereka memang dibutuhkan untuk membantu pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri.



"Mereka akan membantu pengamanan di beberapa objek vital, seperti tempat ibadah, tempat rekreasi, serta lainnya," kata Iwan.



Pihaknya akan menyiagakan sebanyak 1.000 personel untuk diperbantukan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2017. Sementara itu sebanyak 3.000 personel juga akan disiagakan dimasing-masing wilayah untuk pengamanan. 



"Kami sudah siapkan anggota untuk siaga baik yang akan di-BKO ke TNI dan Polri, maupun yang siaga di wilayah masing-masing," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4272 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1827 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1667 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1607 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1603 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik