You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Kumpulkan Retribusi Derek Capai Rp 10,639 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Denda Retribusi Derek di DKI Capai Rp 10,639 Miliar

Sejak Januari hingga kini, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta berhasil mengumpulkan retribusi denda derek sebesar Rp 10,639 miliar dari 20.472 unit kendaraan.

Kita sudah menderek 20.472 kendaraan dengan total retribusi Rp 10.639 miliar

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, uang retribusi dari denda derek tersebut langsung disetorkan ke kas daerah. Perolehan retribusi derek tahun ini meningkat jika dibandingkan 2015 lalu yang hanya sebesar Rp 4,6 miliar.

"Dari Januari sampai sekarang, kita sudah menderek 20.472 kendaraan dengan total retribusi Rp 10.639 miliar," katanya, Rabu (21/12).

Oktober-November, 19 Mobil Derek Otomatis Mulai Beroperasi

Andri mengungkapkan, secara keseluruhan,  jumlah kendaraan yang ditindak mencapai 179.815 unit dengan rincian 38.829 unit ditilang, 11.304 disetop operasi dan 21.112 unit diderek.

Kemudian 74.042 dicabut operasi, 313.48 ditilang, enam unit disetop operasi dan 3.174 dijaring polisi.

"Razia parkir liar akan terus kita gelar untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close