You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Kumpulkan Retribusi Derek Capai Rp 10,639 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Denda Retribusi Derek di DKI Capai Rp 10,639 Miliar

Sejak Januari hingga kini, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta berhasil mengumpulkan retribusi denda derek sebesar Rp 10,639 miliar dari 20.472 unit kendaraan.

Kita sudah menderek 20.472 kendaraan dengan total retribusi Rp 10.639 miliar

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, uang retribusi dari denda derek tersebut langsung disetorkan ke kas daerah. Perolehan retribusi derek tahun ini meningkat jika dibandingkan 2015 lalu yang hanya sebesar Rp 4,6 miliar.

"Dari Januari sampai sekarang, kita sudah menderek 20.472 kendaraan dengan total retribusi Rp 10.639 miliar," katanya, Rabu (21/12).

Oktober-November, 19 Mobil Derek Otomatis Mulai Beroperasi

Andri mengungkapkan, secara keseluruhan,  jumlah kendaraan yang ditindak mencapai 179.815 unit dengan rincian 38.829 unit ditilang, 11.304 disetop operasi dan 21.112 unit diderek.

Kemudian 74.042 dicabut operasi, 313.48 ditilang, enam unit disetop operasi dan 3.174 dijaring polisi.

"Razia parkir liar akan terus kita gelar untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12234 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati