You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Kumpulkan Retribusi Derek Capai Rp 10,639 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Denda Retribusi Derek di DKI Capai Rp 10,639 Miliar

Sejak Januari hingga kini, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta berhasil mengumpulkan retribusi denda derek sebesar Rp 10,639 miliar dari 20.472 unit kendaraan.

Kita sudah menderek 20.472 kendaraan dengan total retribusi Rp 10.639 miliar

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, uang retribusi dari denda derek tersebut langsung disetorkan ke kas daerah. Perolehan retribusi derek tahun ini meningkat jika dibandingkan 2015 lalu yang hanya sebesar Rp 4,6 miliar.

"Dari Januari sampai sekarang, kita sudah menderek 20.472 kendaraan dengan total retribusi Rp 10.639 miliar," katanya, Rabu (21/12).

Oktober-November, 19 Mobil Derek Otomatis Mulai Beroperasi

Andri mengungkapkan, secara keseluruhan,  jumlah kendaraan yang ditindak mencapai 179.815 unit dengan rincian 38.829 unit ditilang, 11.304 disetop operasi dan 21.112 unit diderek.

Kemudian 74.042 dicabut operasi, 313.48 ditilang, enam unit disetop operasi dan 3.174 dijaring polisi.

"Razia parkir liar akan terus kita gelar untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1188 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1108 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1103 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1066 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye859 personNurito