You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Kumpulkan Retribusi Derek Capai Rp 10,639 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Denda Retribusi Derek di DKI Capai Rp 10,639 Miliar

Sejak Januari hingga kini, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta berhasil mengumpulkan retribusi denda derek sebesar Rp 10,639 miliar dari 20.472 unit kendaraan.

Kita sudah menderek 20.472 kendaraan dengan total retribusi Rp 10.639 miliar

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, uang retribusi dari denda derek tersebut langsung disetorkan ke kas daerah. Perolehan retribusi derek tahun ini meningkat jika dibandingkan 2015 lalu yang hanya sebesar Rp 4,6 miliar.

"Dari Januari sampai sekarang, kita sudah menderek 20.472 kendaraan dengan total retribusi Rp 10.639 miliar," katanya, Rabu (21/12).

Oktober-November, 19 Mobil Derek Otomatis Mulai Beroperasi

Andri mengungkapkan, secara keseluruhan,  jumlah kendaraan yang ditindak mencapai 179.815 unit dengan rincian 38.829 unit ditilang, 11.304 disetop operasi dan 21.112 unit diderek.

Kemudian 74.042 dicabut operasi, 313.48 ditilang, enam unit disetop operasi dan 3.174 dijaring polisi.

"Razia parkir liar akan terus kita gelar untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2222 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati