Oktober-November, 19 Mobil Derek Otomatis Mulai Beroperasi
Penambahan sebanyak 19 mobil derek otomatis dilakukan Pemerintah DKI Jakarta untuk mengatasi menjamurnya parkir liar. Saat ini, seluruh unit tersebut masih dalam proses lelang. Diperkirakan, Oktober atau November mendatang seluruh mobil derek sudah dapat dioperasikan.
Kalau proses lelang selesai di bulan September, mungkin bulan Oktober atau November bisa langsung kita operasikan
"Barangnya masih dilelang, baru diproses.
Kalau proses lelang selesai di bulan September, mungkin bulan Oktober atau November bisa langsung kita operasikan ," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (28/8).19 unit mobil derek otomatis tersebut, kata Andri, dibeli melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015. "Anggarannya saya lupa. Tapi yang jelas pakai anggaran tahun ini," ucapnya.
Penambahan Mobil Derek Dongkrak PAD DKIDikatakan Andri, tujuan dibelinya 19 unit mobil derek otomatis tersebut tidak hanya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari denda retribusi derek. Tapi juga memberikan efek jera bagi masyarakat yang mengganggu lalu lintas karena parkir di sembarang tempat.
"Itu sebenarnya tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga berikan sanksi kepada masyarakat kalau seumpanya melanggar," tuturnya.
Saat ini, mobil derek otomatis yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI baru berjumlah 15 unit. Armada tersebut dioperasikan di dinas dan suku dinas di lima wilayah kota administrasi Jakarta antara dua hingga tiga unit.
"Ada yang dua dan tiga unit di masing-masing sudin. Di dinas juga ada sekitar tiga unit. Total armada yang kita punya sekarang baru 15 unit," ungkapnya.
Pihaknya, tambah Andri, optimis dengan penambahan unit mobil derek otomatis tersebut penindakan parkir liar di ibukota akan lebih efektif. 19 unit armada tersebut nantinya akan didistribusikan ke masing-masing sudin sebanyak lima unit dan ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Perpakiran lima unit.
"Kalau ditambah 19 unit lagi, total armada mobil derek otomatis kita jadi 34 unit. Tiap wilayah kita kasih lima unit, UPT Parkir lima unit. Sisanya yang empat unit kita taruh di dinas," tandasnya.