You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Timpora Periksa 474 WNA di Jaksel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Timpora Periksa 474 WNA di Jaksel

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Jakarta Selatan telah memeriksa sebanyak 747 warga negara asing (WNA) periode Januari hingga Desember 2016.

Alhamdulillah di dua tahun terakhir ada penurunan pelanggaran, karena mobilitas Timpora di Jakarta Selatan, dan sangat bersinergi dengan sering operasi

Hasil dari operasi pengawasan orang asing itu, sebanyak 158 WNA mendapat tindakan adminitrasi keimigrasian dan 141 WNA diproses hukum. Sementara sisanya, diberi pembinaan oleh pihak imigrasi karena tidak cukup bukti.

Berdasarkan data yang diperoleh beritajakarta.com, tindakan administrasi keimigrasian terdiri dari deportasi sebanyak 100 WNA, persetujuan pemulangan 13 WNA, dan penolakan permohonan izin tinggal 45 WNA. Sedangkan WNA yang mendapat tindakan hukum rinciannya, pro justisia 22 WNA dan detensi 119 WNA.

12 WNA Diamankan dari Apartemen di Kembangan

Kepala Kesbangpol Jakarta Selatan, Mohammad Matsani mengatakan, pengawasan keberadaan dan kegiatan orang, organisasi, dan tenaga kerja asing ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman serta pendataan terhadap WNA di Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah di dua tahun terakhir ada penurunan pelanggaran, karena mobilitas Timpora di Jakarta Selatan, dan sangat bersinergi dengan sering mennelar operasi," ungkap Matsani, Jumat (23/11).

Ditambahkan Matsani, pemerintah mengizinkan orang asing masuk ke Indonesia sehubungan dengan Perpres No. 21 Tahun 2016 terkait bebas visa kunjungan terhadap 169 negara dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Kebijakan ini, sambung Matsani, memberi pengaruh positif yang signifikan terhadap kenaikan wisatawan asing di bidang kepariwisataan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Namun, berpotensi juga membawa pengaruh negatif berupa pelanggaran di bidang keimigrasian, peredaran gelap narkotika, trafficking, dan cyber crime.

"Paling tidak menjaga wilayah agar tetap kondusif, menjaga ketertiban umum, dan menjauhkan hal-hal yang buruk dari kedatangan tamu-tamu kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10248 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1317 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye958 personBudhi Firmansyah Surapati