You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 WNA Diamankan di Apartemen Puri Park View
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

12 WNA Diamankan dari Apartemen di Kembangan

Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) terjaring operasi petugas gabungan di Apartemen Puri Park View, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan. Dari 12 orang itu, 10 di antaranya tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. Sedangkan dua lainnya diamankan lantaran positif menggunakan narkoba.

Yang positif narkoba kami bawa ke Polres Metro Jakarta Barat

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Faisal mengatakan, operasi gabungan yang melibatkan sebanyak 180 petugas dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Metro Kembangan, Imigrasi, Satpol PP, Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Operasi pada penghuni apartemen dalam rangka operasi narkoba. Dari laporan, di apartemen itu banyak dihuni WNA,” ujarnya, Kamis (17/11).

6 Wisatawan Kepulauan Seribu Positif Konsumsi Narkoba

Setelah dilakukan penyisiran ke unit apartemen, dua orang WNA asal Nigeria diketahui positif menggunakan ganja dan morfin. Sedangkan 10 lainnya yang tidak memiliki kelengkapan dokumen berasal dari Nigeria, kawasan Afrika Barat dan Malaysia.

"Yang positif narkoba kami bawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Sisanya dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close