You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TAPD Bahas Evaluasi APBD 2017 dari Kemendagri
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

TAPD Bahas Evaluasi APBD 2017 dari Kemendagri

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta membahas mengenai hasil evaluasi APBD 2017 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Belum diketahui secara rinci hal-hal yang dikoreksi oleh Kemendagri.

Ini baru akan kami evaluasi bersama dengan tim. Saya juga belum baca detail

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan hasil evaluasi telah diterima pada akhir pekan lalu. "Ini baru akan kami evaluasi bersama dengan tim. Saya juga belum baca detail," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/12).

Kendati demikian, Saefullah memastikan secara keseluruhan nilai APBD 2017 tidak terkoreksi signifikan. Pihaknya akan segera melaporkan hasil pembahasan TAPD kepada DPRD DKI Jakarta.

Evaluasi APBD DKI 2017 Rampung Sore Ini

"Intinya APBD 2017 tidak ada yang kami sembunyikan, setelah evaluasi juga nanti kami sampaikan. Hari ini kami finalkan, kemudian nanti sore akan disampaikan ke DPRD," ucapnya.

Menurut Saefullah, hasil evaluasi dari Kemendagri ini tidak perlu lagi mendapat persetujuan dari DPRD. Melainkan sifatnya hanya pemberitahuan saja. "Ini bukan lagi minta persetujuan, konteksnya hanya pemberitahuan ada evaluasi dari Kemendagri," tandasnya.

Setelah melakukan pembahasan ini, dipastikan pada awal tahun depan APBD 2017 sudah bisa digunakan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). APBD 2017 disahkan sebesar Rp 70,19 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati