You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Robohnya tembok tersebut diduga akibat dari imbas proyek pengerukan atau normalisasi saluran penghub
Tembok gedung kantor Pengadilan Tinggi Jakarta yang terletak di Jalan Cempaka Putih Timur, Letjen Suprapto, Cempaka Puti.
photo doc - Beritajakarta.id

Tembok Kantor Pengadilan Tinggi Jakarta Roboh

Tembok kantor Pengadilan Tinggi Jakarta yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, roboh. Robohnya tembok tersebut diduga akibat pengerjaan proyek pengerukan atau normalisasi saluran penghubung yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI beberapa waktu lalu.

Mungkin karena alat berat ngeruknya terlalu dalam, makanya fondasi tembok jadi longsor

Pantauan beritajakarta.com di lapangan, tembok bercat abu-abu pekat ini roboh hingga sepanjang sekitar 25 meter. Di beberapa bagian tembok juga terlihat ada yang berkondisi retak-retak. Dilihat dari pondasinya, tembok tersebut berdiri di atas turap saluran yang terletak di bagian luar gedung. Di bagian dalam tembok pembatas itu, terdapat lahan parkir dan satu buah kantin.

Ivan (47), warga sekitar mengatakan, beberapa bulan lalu, saluran penghubung yang berada persis di samping tembok gedung Pengadilan Tinggi ini dikeruk Dinas PU DKI dengan alat berat Bekho. "Mungkin karena alat berat ngeruknya terlalu dalam, makanya fondasi tembok jadi longsor," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (6/8).

Gedung Karang Taruna yang Roboh Belum Diperbaiki

Staf Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Kurnia Hartadi mengaku belum mengetahui pasti penyebab robohnya tembok tersebut. Namun, kemungkinan pondasi tembok terkikis akibat proyek normalisasi saluran. "Mungkin karena normalisasi, pondasi bawah terkikis jadinya miring. Karena pondasinya bukan dari beton, mungkin itu yang menyebabkannya ambruk," ujarnya.

Kurnia menjelaskan, tembok gedung ini roboh saat Ramadhan baru berjalan dua pekan. Kejadiannya sekitar pukul 23.00, ketika sudah tak ada lagi aktivitas. "Tembok tersebut roboh sebelum Lebaran, sekitar jam 11 malam. Jam segitu sudah tidak ada aktivitas," terangnya.

Ia mengungkapkan, tembok yang roboh tersebut telah laporkan ke Mahkamah Agung (MA) agar segera diperbaiki. Sampai kini, pihaknya masih menunggu anggaran bagi perbaikan tembok yang roboh mencapai panjang sekitar 25 meter."Kita sudah usulkan ke MA, karena anggarannya dari sana," bebernya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyuningsih menyangkal jika robohnya tembok kantor Pengadilan Tinggi Jakarta akibat proyek normalisasi saluran penghubung. Tembok tersebut dinilai roboh lantaran pondasinya berdiri di atas turap saluran. "Pondasinya yang salah, masa tembok dibangun di atas turap saluran. Bukan berdiri di tanahnya sendiri," jelasnya.

Herning mengutarakan, turap saluran seharusnya bebas dari sarana apapun, tak terkecuali tembok kantor Pengadilan Tinggi Jakarta. Bila tidak demikian, kekuatan turap lambat laun akan melemah hingga akhirnya longsor. "Nanti saya cek, seharusnya turap bebas dari sarana apapun, karena kekuatannya jadi makin lemah," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4112 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1251 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1180 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1142 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik