Kemendagri Koreksi Dua Anggaran di APBD DKI 2017
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkoreksi dua anggaran yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta. Kedua anggaran tersebut masuk dalam pos anggaran Sekretariat Dewan (Sekwan).
Setahu saya yang besar ada dua yang dikoreksi. Yang pertama untuk sopir anggota dewan. Itu sudah dihilangka n. Kedua perbaikan kolam dikurangi anggarannya
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya telah menerima hasil evaluasi dari Kemendagri sejak 23 Desembe
r lalu. Kemudian dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)."Prinsipnya bahwa pembahasan APBD itu selalu yang disusun pemda mesti dikirim ke Kemendagri untuk evaluasi. Apa yang dicoret Kemendagri. Itu berarti ada sesuatu yang salah," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/12).
TAPD Bahas Evaluasi APBD 2017 dari KemendagriDalam hasil evaluasi ada dua kegiatan yang diusulkan DPRD DKI Jakarta dikoreksi. Keduanya yakni gaji untuk sopir anggota DPRD dan perbaikan kolam ikan. Khusus untuk perbaikan kolam ikan, anggarannya dikurangi dari Rp 579 juta menjadi sekitar Rp 300 juta.
"Setahu saya yang besar ada dua yang dikoreksi. Yang pertama untuk sopir anggota dewan. Itu sudah dihilangkan. Kedua perbaikan kolam dikurangi anggarannya," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan, anggaran untuk sopir anggota dewan semula diusulkan sebesar Rp 4 miliar. Namun karena tidak semua anggota dewan mendapatkan fasilitas kendaraan maka itu menjadi perhatian Kemendagri.
"Karena memang aturannya nggak ada pemberian mobil kepada anggota DPRD, ketua dan pimpinan saja," ucapnya.
Soni mengaku telah memberitahu kalangan dewan atas hasil evaluasi dari Kemendagri. DPRD pun menerima dengan koreksi yang dilakukan.
"DPRD juga sudah menerimanya. Karena apa yang menjadi evaluasi harus diikuti, tidak boleh ditabrak," tandasnya.