DPRD Minta Aktivitas Kapal Wisata Diperketat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta turut berduka dan prihatin atas musibah terbakarnya Kapal Zahro Express yang mengangkut ratusan wisatawan saat menuju Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Minggu (1/1) pagi.
Dishubtrans perlu melakukan pembinaan intensif kepada para pemilik kapal wisata serta pengecekan rutin terkait kelaiakan, kapasitas, kelengkapan kapal
"Dewan menyampaikan turut belasungkawa atas musibah terbakarnya kapal Zahro Express. Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Perhubungan dan Transportasi," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arief saat dihubungi beritajakarta.com, Minggu (1/1).
2 Kapal Nelayan Terbakar di Muara Angke
Ia mengatakan, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta sesuai aturan yang berlaku seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas kapal wisata yang lalu lalang mengangkut penumpang ke sejumlah pulau wisata di Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Dishubtrans perlu melakukan pembinaan intensif kepada para pemilik kapal wisata serta pengecekan rutin terkait kelaiakan, kapasitas, kelengkapan kapal sebelum mengangkut penumpang," ujarnya.
Pendapat senada disampaikan Yuke Yurike, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Dikatakan Yuke, musibah terbakarnya Kapal Zahra Express tidak akan terjadi jika kelaiakan operasional kapal wisata sesuai standar dan diperiksa secara berkala.
"Dewan juga telah berulang kali mengingatkan tentang pembenahan trasnportasi laut, khsusunya kapal yang mengangkut wisatawan ke Pulau Seribu. Apalagi Kabupaten Kepulauan Seribu telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah saru destinasi wisata nasional," tuturnya.
Ia menambahkan, komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak terkait guna meminta keterangan dan berharap musibah serupa tidak terulang lagi.
"Pemprov DKI harus segera melakukan langkah konkret pembenahan terkait sarana transportasi laut karena banyak sekali warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Pulau Seribu," tandasnya.