You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Terlibat Kasus Terbakarnya KM Zahro Terancam Dipecat
photo Nurito - Beritajakarta.id

PNS Terlibat Kasus Kapal Zahro Terancam Dipecat

Kasus terbakarnya Kapal Zahro Express saat ini masih diselidiki Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk selanjutnya diserahkan kepada kepolisian.

Kalau ada PNS DKI yang terbukti bersalah, serahkan buktinya ke saya. Besok kami berhentikan

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan tidak akan segan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang terbukti melakukan kesalahan dalam kasus Kapal Zahro Express tersebut.

"Kalau ada PNS DKI yang terbukti bersalah, serahkan buktinya ke saya. Besok kami berhentikan," katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1).

Kemenhub Copot Kepala KSOP Muara Angke

Pria yang akrab disapa Soni ini menyampaikan, investigasi kasus terbakarnya Kapal Zahro Express masih berjalan. Masyarakat, khususnya keluarga korban diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan.

Ia juga menyoroti harga tiket yang dijual berbeda kepada penumpang Kapal Zahro Express. Sebab, ada tiket yang dijual sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 350 per orang.

"Tentunya akan dilakukan punishment terhadap aparat yang melakukan pelanggaran. Pihak Kemenhub sudah menyebut Syahbandar sebagai penanggung jawab utamanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15141 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11309 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6768 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1711 personFolmer