You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Terlibat Kasus Terbakarnya KM Zahro Terancam Dipecat
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

PNS Terlibat Kasus Kapal Zahro Terancam Dipecat

Kasus terbakarnya Kapal Zahro Express saat ini masih diselidiki Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk selanjutnya diserahkan kepada kepolisian.

Kalau ada PNS DKI yang terbukti bersalah, serahkan buktinya ke saya. Besok kami berhentikan

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan tidak akan segan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang terbukti melakukan kesalahan dalam kasus Kapal Zahro Express tersebut.

"Kalau ada PNS DKI yang terbukti bersalah, serahkan buktinya ke saya. Besok kami berhentikan," katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1).

Kemenhub Copot Kepala KSOP Muara Angke

Pria yang akrab disapa Soni ini menyampaikan, investigasi kasus terbakarnya Kapal Zahro Express masih berjalan. Masyarakat, khususnya keluarga korban diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan.

Ia juga menyoroti harga tiket yang dijual berbeda kepada penumpang Kapal Zahro Express. Sebab, ada tiket yang dijual sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 350 per orang.

"Tentunya akan dilakukan punishment terhadap aparat yang melakukan pelanggaran. Pihak Kemenhub sudah menyebut Syahbandar sebagai penanggung jawab utamanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2317 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye979 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing