You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Warga Laporkan Kehilangan Keluarga ke Posko Kali Adem
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

11 Warga Laporkan Kehilangan Keluarga ke Posko Kali Adem

Posko terpadu penanganan Kapal Zahro Express di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Penjaringan, dibuka selama 24 jam. Sejak Senin (2/1) pagi hingga sore, sudah sebanyak 11 orang warga melaporkan kehilangan anggota keluarganya.

Keluarga  kita arahkan ke Rumah Sakit yang merawat korban atau ke RS Polri untuk mencocokkan

Seorang warga Bogor, Ahmad Suryama (30), mengaku kehilangam adiknya Etik Kurniati (22), yang pergi menuju Pulau Seribu, Minggu (1/1). Sang adik yang merupakan mahasiswi IPB, pergi dalam rangka melakukan penelitian ke Pulau Pari.

"Tapi dia mau ke tempat temannya dulu di Pulau Tidung. Sampai sore kita telepon tidak nyambung-nyambung," ujarnya, Senin (2/1).

Kapal Zahro Express Minim Akses Keluar

Dijelaskannya, ia dan sang adik terakhir bertemu pada Minggu (1/1) dini hari. Walau belum mendapat kepastian kabar pasti, Ahmad berharap adiknya tidak menjadi korban.

Sementara petugas piket posko, Aiptu Sardi mengatakan, sejak pagi sudah sebangak 11 warga mendatangi posko meminta keterangan keluarganya. Dari jumlah itu, satu di antaranya bukan merupakan korban.

"Yang satu ternyata naik kapal berbeda. Keluarga  kita arahkan ke Rumah Sakit yang merawat korban atau ke RS Polri untuk mencocokkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati